BEDAH RUMAH
BEDAH RUMAH
Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah masyarakat di Kabupaten Magetan 18/12/2019.
Untuk Kabupaten Magetan anggaran tersebut digunakan untuk membedah sekitar 320 unit rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat. Yang di alokasikan ke 16 desa di 8 kecamatan sekabupaten Magetan.
Untuk Desa Bulu kecamatan sukomoro jumlah rumah yang mendapatkan BSPS sebanyak 34 unit rumah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Magetan Bapak Mujiono.
Dalam acara ini Bupati Magetan Suprawoto mengatakan masyarakat Magetan sudah semakin lebih baik terbukti sudah ada 200 KK yang mengundurkan diri dari status miskin atau mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Di sela sela kegiatan ini Camat Sukomoro Irianto ST.MM memberi apresiasi kepada Bank Jatim, BPRS, Komunitas Sosial yang telah membantu dalam bedah rumah ini. Dan juga memberi selamat kepada 34 KK di Desa Bulu yang mendapatkan bantuan, karena dengan bantuan ini rumahnya menjadi bagus.