UJI KOPETENSI PERANGKAT DESA SE KECAMATAN SUKOMORO
UJI KOPETENSI PERANGKAT DESA SEKECAMATAN SUKOMORO
Kecamatan sukomoro melaksanakan Uji Kompetensi perangkat desa yang dilaksanakan di pendopo desa kedungguwo rabu, 23 Oktober 2019.
Sebanyak 119 Perangkat Desa se kecamatan sukomoro Ikuti Uji Kompetensi perangkat Desa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur no 73 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, serta guna meningkatkan kwalitas tata kelola pemerintahan desa maka perlu mengadakan uji kopetensi di kecamatan sukomoro
Camat Sukomoro Irianto ST.MM mengatakan tujuan dilaksanakannya uji kompetensi tersebut adalah untuk menyesuaikan jabatan perangkat desa sesuai struktur organisasi yang baru.
Uji kompetensi ini diawali dengan ujian tertulis. Hasil dari uji kompetensi ini diharapkan akan membantu kepala desa dalam menempatkan jabatan bagi perangkat desa masing-masing, disamping pertimbangan aspek loyalitas dan disiplin kerja.
Camat Sukomoro berharap terbentuk nuansa baru kepada seluruh aparat desa agar benar-benar bisa bekerja secara maksimal untuk menjadi pelayan masyarakat sesuai bidang tugasnya.
Aparat yang benar-benar konsisten dan komitmen terhadap tugas dan fungsinya sebagai pemerintah di desa,” ujar Camat Sukomoro.
Usai acara itu, Supalianto perangkat desa bogem yang mengikuti uji kompetensi mengatakan dengan adanya uji kompetensi ini, saya sangat senang dan antusias karena materi-materinya sangat tepat bagi perangkat desa.
Semuanya Itu, untuk penataan Desa kedepan yang lebih baik sesuai dengan harapan kita selaku perangkat desa.
Disisi lain uji kompetensi ini sangat berguna karena anggaran yang di kelola pemerintah desa sekarang ini sangat besar, jadi perangkat desa harus bisa membuat administrasi dengan benarUji kompetensi ini bukan hanya sebuah kegiatan saja, dan ada kepentingan tertentu akan tetapi harus benar-benar sesuai capaiannya dan perangkat desa bisa memahaminya.