SOSIALISASI PENINGKATAN PERAN APARATUR PEMERINTAH, TNI, POLRI TOGA DAN TOMAS

SOSIALISASI PENINGKATAN PERAN APARATUR PEMERINTAH, TNI, POLRI, TOGA DAN TOMAS

Sosialisasi ini di hadiri wakil bupati, kapolres, dandim 0804, kadin bakesbang tokoh agama, tokoh masyarakat.

Adapun undangan yang hadir pada selasa 11 pebruari 2020 ini sejumlah 300 peserta dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kanit intel polsek dan koramil.

Dalam sambutannya wakil bupati bunda nanik sumantri mengatakan, bahwa sosialisasi ini untuk meningkatkan peran pemerintah TNI Polri dalam menangani konflik sosial dan pencegahan konflik

Di indonesia banyak beraneka ragam suku bangsa dan ada 2 sisi positif dan sisi negatif dalam konflik sosial.

Untuk itu Presiden Joko Widodo membuat undang undang no 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

Penanganan Konflik Sosial menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post MUSRENBANG KECAMATAN
Next post BIOPORI DI KECAMATAN SUKOMORO
× How can I help you?