MUSRENBANG KECAMATAN
MUSRENGBANG KECAMATAN
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.
Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari yaitu berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Untuk kecamatan sukomoro jadwalnya selasa 11 Pebruari 2020 Bertempat di desa kedungguwo.
Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda.
Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan.
Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu, dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.
Dalan paparannya camat sukomoro Irianto ST.MM mengatakan tujuan daripada musrenbang kecamatan adalah sebagai berikut :
Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat desa/ kelurahan yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satu tahun mendatang.
Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum forum SKPD dan Musrenbang kabupaten.
Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatan yang merupakan kegiatan kecamatan.