PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA SEKECAMATAN SUKOMORO

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sekecamatan Sukomoro

Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Truneng Kecamatan Sukomoro sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (4/11/2019), Panitia pilkades Desa Truneng menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Pendapa Balai Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dua calon Kepala Desa, Forkopimca yaitu Camat sukomoro Kapolsek, Danramil, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2019 kali ini desa truneng diikuti 2 calon yakni Sukirnan dan Marsono. Kedua calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Camat sukomoro dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama

Ketua Panitia, pratik saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades desa truneng damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades truneng betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Setelah acara di desa truneng selesai forkopinca beranjak menuju ke desa sukomoro, pojoksari, tambakmas, kedungguwo, bibis, bogem, kentangan, dan tamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post WORKSHOP REPLIKASI PROGRAM INOVASI DESA
Next post PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK
× How can I help you?